Berbagai permasalahan di lingkungan birokrasi dewasa ini
berkaitan dengan citra dan kinerja birokrasi yang belum dapat memenuhi
keinginan masyarakat banyak. Beberapa diantaranya akan diuraikan secara lebih
rinci dalam analisis di bawah ini.
1. Tingginya Tingkat Penyalahgunaan Kewenangan dalam Bentuk KKN
Upaya pemberantasan KKN merupakan salah satu tuntutan penting pada awal
reformasi. Namun prevalensi KKN semakin meningkat dan menjadi permasalahan di
seluruh lini pemerintahan dari pusat hingga daerah. Tuntutan akan peningkatan
profesionalisme sumber daya manusia aparatur negara yang berdaya guna,
produktif dan bebas KKN serta sistem yang transparan, akuntabel dan
partisipatif masih memerlukan solusi tersendiri. Ini berkaitan dengan semakin
buruknya citra dan kinerja birokrasi dan rendahnya kepercayaan masyarakat
terhadap penyelenggaraan pemerintahan. KKN telah menjadi extraordinary state of
affairs di Indonesia Laporan terakhir di penghujung tahun 2003 mengukuhkan
Indonesia di urutan ke-6 negara terkorup didunia. Berdasarkan hasil survei
Transparency International (TI) dari 133 negara, Indonesia berada di urutan
ke-122 dari 133 negara terkorup.
2. Rendahnya Kualitas Pelayanan Publik
Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan
kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Perbaikan pelayanan publik di era reformasi merupakan harapan seluruh
masyarakat, namun dalam perjalanan reformasi yang memasuki tahun ke enam,
ternyata tidak mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai tanggapan
masyarakat justru cenderung menunjukkan bahwa berbagai jenis pelayanan publik
mengalami kemunduran yang utamanya ditandai dengan banyaknya penyimpangan dalam
layanan publik tersebut. Sistem dan prosedur pelayanan yang berbelit-belit, dan
sumber daya manusia yang lamban dalam memberikan pelayanan juga merupakan aspek
layanan publik yang banyak disoroti.
3. Belum Berjalannya Desentralisasi Kewenangan Secara Efektif
Indonesia saat ini dihadapkan oleh berbagai tantangan yang muncul sebagai
akibat dari perkembangan global, regional, nasional dan lokal pada hampir
seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sisi manajemen
pemerintahan, penerapan desentralisasi dan otonomi daerah merupakan intrumen
utama untuk mencapai suatu negara yang mampu menghadapi tantangan-tatangan
tersebut. Di samping itu, penerapan desentralisasi kewenangan dan otonomi
daerah juga merupakan prasyarat dalam rangka mewujudkan demokrasi dan
pemerintahan yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
Namun dalam pelaksanaannya selama ini, dalam kebijakan otonomi dearah masih
terdapat beberapa kelemahan, seperti: (a) Otonomi daerah hanya dipahami sebagai
kebijakan yang bersifat institutional belaka; (b) Perhatian dalam otonomi
daerah hanya pada masalah pengalihan kewenangan dari Pusat ke Daerah, tetapi
mengabaikan esensi dan tujuan kebijakan tersebut; (3) Otonomi daerah tidak
dibarengi dengan peningkatan kemandirian dan prakarsa masyarakat di daerah
sesuai tuntutan alam demokrasi; dan (4) Konsep dasarnya yang mengandung
prinsip-prinsip federalisme.
Seperti dijelaskan sebelumnya, aparatur negara memiliki peran yang sangat
menentukan mengenai berjalan tidaknya agenda reformasi. Mengingat reformasi
bidang lainnya tidak akan berjalan dengan baik tanpa terlebih dahulu melakukan
reformasi di lingkungan birokrasi pemerintah, tidak berlebihan kiranya kalau
menempatkan reformasi birokrasi pemerintah menjadi salah satu prioritas
pembangunan nasional pada periode Pemerintahan 2009-2014 sekarang ini..
Reformasi birokrasi memerlukan proses, tahapan waktu, kesinambungan dan
ketertiban sebagai kesatuan komponen yang saling terkait dan berinteraksi
dengan tujuan untuk mewujudkan tujuan reformasi birokrasi. Reformasi birokrasi
bertujuan untuk mewujudkan aparatur negara yang amanah dan mampu mendukung
pembangunan nasional serta menjawab kebutuhan dinamika bangsa berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
Dalam upaya untuk mewujudkan tujuan tersebut di atas, reformasi birokrasi ke
depan perlu diarahkan pada upaya-upaya untuk; (i) menuntaskan penanggulangan
penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk KKN dengan menerapan prinsip-prinsip
tata pemerintahan yang baik (good governance); (ii) meningkatkan kualitas
penyelenggaraan administrasi negara; dan (iii) meningkatkan kualitas pelayanan
publik terutama pelayanan dasar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dalam kaitan dengan permasalahan tersebut ada beberapa isu strategis dalam
pembenahan birokrasi yaitu berkaitan dengan masalah-masalah: (a) Pemerintahan
yang bersih (clean government); (b) Aktualisasi prinsip-prinsip kepemerintahan
yang baik (Good Governance); (c) Kompetensi Sumber daya manusia Aparatur; (d)
Pelayanan publik ; (e) Desentralisasi kewenangan.
Akan tetapi, dalam makalah ini, kami memfokuskan pembahasan permasalahan dalam
bidang pelayanan publik yaitu terhadap kinerja birokrasi Pelayanan publik.
Dalam bidang pelayanan publik, dihadapkan pada permasalahan bagaimana kualitas
pelayanan publik yang cenderung berbelit-belit, lambat, mahal, tertutup, dan
diskriminatif, serta berbudaya bukan melayani melainkan dilayani. Di samping
itu rendahnya partisipasi masyarakat dalam menggerakkan fungsi-fungsi
pelayanan, dan belum adanya standar tolok ukur terhadap optimalisasi pelayanan
publik oleh aparatur kepada masyarakat. Pascapelaksanaan otonomi daerah pun
tampaknya tidak memperbaiki Kinerja birokrasi pelayanan publik di Indonesia,
bahkan semakin memperburuk.
Banyak temuan di lapangan dan data-data hasil survey di berbagai daerah di
Indonesia yang menyatakan masih kuatnya unsur subjektivitas dalam
penyelenggaraan pelayanan di dalam daerah-daerah di Indonesia. pertemanan,
kesamaan afilansi politik, agama, dan etnis masih sangat berpengaruh dalam
penyelenggaraan pelayanan publik di Indonesia. Birokrasi publik yang dirancang
oleh Weber sebagai sebuah organisasi yang modern nonpartisan dan bersifat
impersonal ternyata di Indonesia sangat berbeda. Birokrasi di Indonesia masih
belum mampu menjadikan dirinya sebagai penyelenggara pelayanan yang
memprlakukan semua warga bangsa sama terlepas dari ciri-ciri subjektivitas.

0 komentar:
Posting Komentar